Anggota Piket Polsek Cicalengka Lakukan KRYD Dengan Sasaran Penjual Miras.

 

KATERCIKO.COM, Cicalengka – Masih menjamurnya para penjual minuman keras yang berkedok menjual jamu atau menjual minuman ringan padahal didalam toko tersebut menjual juga Minuman keras berbagai merk yang disembunyikan seolah tidak terlihat dari luar.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH., S.I.K.MH melalui Kapolsek Cicalengka Polresta Bandung Kompol Deni Rusnandar, SH.MH, mengatakan bahwa setiap wilayah hukum Polsek harus steril dari peredaran minuman keras, dan untuk mewujudkan hal itu diperlukan adanya kegiatan Pro Aktif dari pimpinan selaku penggerak anggotanya dilapangan sehingga bisa meminimalisir bahkan menghilangkan miras tersebut.

Anggota Polsek Cicalengka Polresta Bandung yang terdiri dari gabungan Fungsi Reskrim,Intelkam, Samapta serta Bhabinkamtibmas berhasil meminimalisir peredaran miras tersebut yakni dengan melakukan KRYD baik sesuai informasi warga maupun temuan dilapangan dan melakukan penyitaan barang bukti miras serta memanggil penjual miras tersebut untuk diberikan sanksi serta pembinaan supaya ke depan tidak menjual lagi minuman keras.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *