KATERCIKO.COM, Ibun, – Personil Polsek Ibun, Polresta Bandung beserta Anggota Koramil 2403/Paseh melaksanakan pengamanan dan mendampingi Panwascam Ibun melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) di wilayah Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.Minggu (24-11-2024)
Kegiatan ini dilakukan karena banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) seperti poster, banner, spanduk dan sebagainya yang terpampang di wilayah Kecamatan Ibun.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Personil Polsek Ibun Polresta Bandung, Anggota Koramil 2403/Paseh, Anggota Satpol PP Kecamatan Ibun, beserta PPK dan Panwascam Ibun.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto S.H mengatakan bahwa kegiatan ini di lakukan di sepanjang jalan Protokol wilayah Ibun, Jalan Desa/Kelurahan di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.
Kapolsek Ibun menjelaskan penertiban APK dan BK para Calon Bupati Bandung dan wakil Bupati Bandung, Gubernur Jawa Barat dan Wakil Gubernur Jawa barat yang masih terpasang, sesuai dengan instruksi Bawaslu Kab Bandung dan kesepakatan parpol akan diturunkan.
“Dalam memantau dan menghapus, Polsek Ibun berkonstribusi mendukung pelaksanaan Pilkada tahun 2024 yang transparan, jujur dan adil,” pungkasnya (Humas)