KATERCIKO.COM, Cikancung – Apel malam dalam rangka antisipasi rawan malam minggu dan C3 di wilayah hukum Polsek Cikancung. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.
Kegiatan dimulai pada pukul 20.00 WIB di halaman kantor Polsek Cikancung. Seluruh anggota Polsek Cikancung yang bertugas pada malam hari hadir dalam kegiatan tersebut. Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Kapolsek Cikancung Akp Carsono. SH tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam minggu (20/05/2023)
Setelah itu, dilakukan pemeriksaan kelengkapan perlengkapan tugas seperti senjata api, alat komunikasi, dan kendaraan patroli. Seluruh anggota Polsek Cikancung juga diberikan pengarahan khusus tentang tindak-tanduk yang harus dihindari pada malam minggu, seperti menghindari konflik dengan masyarakat dan menjaga sikap profesional dalam bertugas.
Selain itu, dalam kegiatan apel malam ini juga dilakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan di wilayah tersebut. Kegiatan ini juga dilengkapi dengan briefing tentang situasi kamtibmas terkini di wilayah hukum Polsek Cikancung. Kata Kapolsek Cikancung Akp Carsono. SH pada hari Minggu (21/05/2023)
Dalam kegiatan apel malam ini, Polsek Cikancung juga memastikan bahwa protokol kesehatan tetap dijalankan dengan ketat. Seluruh anggota Polsek Cikancung selalu mengenakan masker dan menjaga jarak saat berinteraksi dengan masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. S. H., S. I. K., M. H melalui Kapolsek Cikancung Akp Carsono. SH mengatakan Dengan adanya kegiatan apel malam antisipasi rawan malam minggu dan C3 ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikancung. Seluruh anggota Polsek Cikancung siap bertugas dengan profesional dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat pada malam minggu.