KATERCIKO.COM, DAYEUHKOLOT – Anggota Bhabinkamtibmas Desa Sukapura Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Polda Jabar Aiptu Hariyana melaksanakan sambang dan monitoring kegiatan penyaluran Bantuan langsung tunai dana desa tahun 2024 kepada masyarakat keluarga penerima manfaat dana desa, di aula Desa Sukapura Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Kamis (21/11/2024).
Seperti yang terlihat, Bhabinkamtibmas Desa Sukapura melaksanakan monitoring kegiatan penyaluran Bantuan langsung tunai dana desa tahun 2024 kepada masyarakat keluarga penerima manfaat dana desa sebesar Rp. 600.000 (enam Ratus Ribu Rupiah) yaitu untuk bulan Agustus dan September 2024, sebanyak 61 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Dalam melaksanakan sambang Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat yang hadir di aula Desa Dayeuhkolot dan mendengarkan keluh kesah serta aspirasi dari masyarakat terkait Kamtibmas dan hal hal lainnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno, S.Pd., M.M mengatakan bahwa kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai harus di monitor oleh bahbinkamtibmas, supaya dalam pembagian tetap aman, tertib dan tersampaikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) diwilayah binaannya.
Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno “menabahkan selain monitoring kegiatan pembagian bantuan langsung tunai dana desa tahun 2024 bhabinkamtibmas juga harus memberikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas kepada warga binaannya, Karena tujuan dari sambang kamtibmas agar terjalin hubungan yang baik antara warga masyarakat, perangkat kelurahan dengan Polri, juga agar mengetahui perkembangan situasi kamtibmas di wilayah binaannya” pungkasnya.