Bhabinkamtibmas Pameuntasan Polsek Soreang Ajak Warga Binaannya Jaga Kamtibmas dan Tingkatkan Waspadaan di sekitar lingkungan

KATERCIKO.COM, Soreang – Dalam rangka mengantisipasi aksi kejahatan di wilayah binaan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas Desa Pameuntasan datangi warga masyarakat di Wilayah Binaannya Desa Pemuntasan Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung. Jumat (01/11/2024).

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Pameuntasan menjelaskan, bahwa kegiatan kunjungan warga adalah sebagai sarana menggali informasi dari masyarakat terkait potensi gangguan Kamtibmas Sehingga dapat diantisipasi sebelum terjadi, agar tidak berkembang secara lebih luas.

“Kita terus berupaya menggali informasi dari warga sebagai langkah antisipasi tindakan kejahatan dengan mengedepankan senyum, sapa dan salam,” ujar Adhitya.

Dalam kunjunganya, Bhabinkamtibmas mengajak para warga untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan pengendara, selain itu kesempatan ini juga di gunakan untuk meminta warga masyarakat sama sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan cara tidak membuat kegaduhan atau yang membuat keresahatan di sekitar lingkungan,” tegasnya

Menurutnya, sambang warga akan dirasakan bukan hanya oleh masyarakat, melainkan juga oleh anggota polisi ketika melaksanakan tugas di lapangan karena akan mudah dikenal masyarakat. “Apabila kegiatan ini dilaksanakan setiap hari, manfaatnya akan bertambah mitra yang baru,” sambungnya.

Untuk itu, Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq, S.H.,M.H. mewakili Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan berharap kunjungan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini bisa memberikan motivasi kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan lingkungan sekitarnya, terutama pada malam hari mencegah segala gangguan Kamtibmas.

“Selaku Bhabinkamtibmas kami selalu mengajak masyarakat terus aktif dalam kepedulian terhadap keamanan lingkungan, Pada dasarnya pengamanan bukan hanya tugas dari polisi saja, melainkan masyarakat juga memiliki kewajiban yang sama dalam menjaga keamanan,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *