Binmas Desa Cinunuk bersama Babinsa sebar Stiker himbauan kepada warga yang ada di Kawasan Jalur Perlintasan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Cileunyi – Demi menjaga Keamanan serta Keselamatan warga masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cileunyi Polresta Bandung bersama Babinsa Koramil 2413 Cilengkrang gerak cepat menyebar stiker himbauan dan Sosialisasi keselamatan kepada masyarakat dengan menempelkan ataupun memberikan secara langsung ke Warga yang berada di Kawasan Jalur Perlintasan KCIC /Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

 

Nampak terlihat Anggota Bhabinkamtibmas Aipda Heri Masryadi kompak bersama Babinsa Koramil 2413 Cilengkrang Peltu Eri memasang dan membagikan secara langsung Stiker serta sosialisasi keselanatan kepada Masyarakat yang berada di Kp.Babakan Sayang Rw. 06 Desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Minggu (21/5/2023)

 

Stiker himbauan Keselamatan dan sosialisasi ini dilaksanakan agar diketahui oleh seluruh warga masyarakat baik warga sekitar maupun masyarakat yang melintas sehubungan masa pemberlakuan/Uji coba pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung dimana jalur perlintasan Kereta Cepat ini menggunakan aliran listrik bertegangan tinggi sehingga perlu menjadi atensi dan perhatian pihak kepolisian khususnya Polsek Cileunyi Polresta Bandung agar tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas maupun korban jiwa.

 

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengatakan terkait hal itu kami dari Polsek Cileunyi gerak cepat menyebar stiker dan himbauan Sosialisasi terkait Keselamatan bagi warga yang berada di Kawasan jalur perlintasan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sehubungan Masa Uji Coba Pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung untuk diketahui masyarakat khususnya yang berada di kawasan sekitar Jalur perlintasan untuk mencegah adanya Korban Jiwa.

 

“Kami sudah perintahkan kepada anggota untuk menyebarkan dan mensosialisasikan himbauan keselamatan terkait masa Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan memasang stiker di tempat yang strategis dan diketahui oleh masyarakat umum.” Tutur Kapolsek

 

Selain itu pihaknya juga memberikan himbauan kepada anak-anak untuk tidak bermain layangan di sekitar jalur perlintasan Kereta Cepat karena apabila layangan itu tersangkut pada kabel listrik maka berakibat akan terganggunya signal pada jaringan Kereta Cepat sehingga dapat mengakibatkan kereta secara otomatis berhenti dan dapat mengganggu perjalanan

 

“Harapan kami dengan adanya himbauan dan sosialisasi ini, warga masyarakat menjadi tahu dan juga untuk mencegah fatalitas kecelakaan.” Harapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *