Cangkuang*_ – Bhabinkamtibmas Desa Bandasari Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aiptu H. Henda Suhenda melaksanakan Himbauan, Pembinaan dan Penyuluhan kepada Komunitas Ojeg Pangkalan Bandasari RW 01 Desa Bandasari Kec Cangkuang. Sabtu (20/05/2023)
Himbauan tersebut disampaikan sehubungan dengan diberlakukannya kembali Tilang Manual. jelas Henda
“Kita himbau kepada seluruh ojeg Pangkalan yang ada di Desa Bandasari agar selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas,” tambahnya
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu Aa Suminta, S.H., mengatakan bahwa di Kabupaten Bandung sendiri hanya dibeberapa titik saja yang terjangkau ETLE.
“Sementara tingkat Kepatuhan pengendara semakin menurun sehingga angka kecelakaan lalu lintas meningkat,” ujar Kusworo
“Dan ini terjadi diseluruh Indonesia, sehingga diberlakukannya kembali Tilang Manual,” tambahnya
Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu Aa Suminta, S.H., menegaskan bahwa setiap ada Informasi serta kebijakan baru, Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak akan langsung mensosialisasikannya kepada warga masyarakat.
“Termasuk kebijakan pemberlakuan kembali Tilang Elektronik ini, Bhabinkamtibmas sudah langsung bergerak untuk memberikan Sosialisasi,” tutupnya