KATERCIKO.COM, Indramayu,– Polsek Indramayu jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan Ops Pekat di wilayah hukumnya.
Alhasil, petugas berhasil mengamankan botol minuman keras (miras) disita dalam kegiatan itu.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Indramayu, AKP H. Suhendi mengatakan,, bahwa razia yang dilakukannya merupakan salah satu upaya untuk menciptakan kondusivitas wilayah di wilayah hukum Polsek Indramayu.
“Kami ingin memberikan jaminan keamanan, ketenangan kepada masyarakat,” ujar Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Kamis (18/05/2023).
Mengingat, peredaran miras ilegal dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat. Dan yang lebih bahaya lagi, miras juga dapat memicu munculnya berbagai tindakan kriminal.
“Terhadap penjual kami berikan pembinaan dan arahan kepada yang bersangkutan agar tidak menjual minuman beralkohol jenis apapun,” tambah Kapolsek.