Pameungpeuk – Kanit Lantas Polsek Pameungpeuk Ipda Agus Gusdimansyah sebagai Polisi RW Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jawa Barat melaksanakan giat Kunjungan dalam rangka pelaksanaan Program Polisi RW bertempat di Desa Sukasari Kecamatan Pameungpeuk Kab Bandung, Selasa (23/5/2023)
“Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas masyarakat selain melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, masyarakat juga dapat langsung melapor kepada polisi RW yang bertugas. Polisi RW Sambang, Deteksi, Cegah dan Tangkal Dini.”Ucapnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui kapolsek Pameungpeuk Kompol Imron Rosyadi juga menjelaskan bahwa kegiatan Polisi RW kepada warga binaannya di Desa merupakan kewajiban sebagai anggota Polri dan harus betul-betul dilaksanakan secara rutin agar tercipta rasa aman dan nyaman.
Kompol Imron Rosyadi juga menjelaskan bahwa Semakin dekatnya Polisi dan masyarakat akan lebih memudahkan dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah binaannya
“Kami juga terus mensosialisasikan edukasi kepada Warga dalam Pencegahan kriminalitas, yakni dengan menerapkan patroli mobile, patroli dialogis dan sambang door to door, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,”pungkas Kompol Imron Rosyadi