KATERCIKO.COM, *CANGKUANG* – Polsek Cangkuang Polresta Bandung melaksanakan kegiatan pendampingan penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024.
Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan tahapan Pilkada yang menginjak masa tenang selama 3 hari sampai dengan pemungutan suara pada 27 November 2024.
Dipimpin Kapolsek Cankuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., bersama Forkopimcam, PPK dan Panwascam melaksanakan penertiban APK berupa Baligo, Spanduk dan Umbul-umbul Paslon Pilkada Serentak 2024, Minggu (24/11).
“Pelaksanaan penertiban APK dimulai dari Jalur Utama Jl. Soreang Banjaran mulai dari Citaliktik Desa Pananjung sampai dengan Ciherang Desa Tanjungsari,” ujar Yusup, saat dikonfirmasi Senin (25/11/2024).
Kehadiran personil Polsek Cangkuang dan Koramil 2409/Bjrn sifatnya mendampingi Pihak Panwascam dalam pelaksanaanya, tambahnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Polri berkewajiban untuk mengawal serta mengamankan seluruh Tahapan.
“Termasuk dalam hal penertiban APK, Personil Polri hanya mendampingi agar dalam pelaksanaannya berjalan dengan aman dan kondusif,” kata Kusworo.
Termasuk dalam masa tenang Pilkada, Polri berkewajiban untuk memelihara situasi kamtibmas tetap kondusif, tambahnya.
Lanjut Kapolsek, dalam masa tenang ini jajarannya terus mengintensifkan kegiatan Mapping Potensi Konflik serta Cooling System, pungkasnya.