KATERCIKO.COM, Baleendah – Kapolsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar Kompol Tedi Rusman perkenalkan program Polisi RW di Kantor Desa Rancamanyar Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan mengumpulkan seluruh Ketua RW yang ada di wilayah Desa Rancamanyar guna dikenalkan dengan Polisi RW nya.
Program Polisi RW ini adalah program Kapolri untuk lebih bisa melayani warga masyarakat yang ada di wilayah terutama permasalahan sosial sehingga petugas kepolisian bisa melakukan deteksi dini.
Dimana wilayah hukum Polsek Baleendah membawahi 146 RW dengan personil yang menjadi Polisi RW sebanyak 30 sehingga Personil memegang 5 sampai 6 RW per satu personil.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman mengatakan Polisi RW dibentuk bertujuan untuk melakukan pelayanan prima terhadap warga masyarakat yang ada di wilayah.
“Problem solving dan Restoratif Justice dapat dirasakan warga masyarakat dengan adanya Polisi RW,”katanya. Sabtu,(20/05/2023).
Ia menambahkan, kehadiran Polisi RW dapat dirasakan oleh warga masyarakat di wilayah sehingga dapat mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas.
“Cegah gangguan kamtibmas kehadiran Polisi RW dapat dirasakan oleh warga masyarakat,” Ungkapnya
Terkait hal tersebut kapolsek baleendah menekankan agar personil yang menjadi Polisi RW segera memberikan nomor pribadi nya kepada warga masyarakat untuk menelepon langsung apabila ada hal-hal yang berhubungan dengan potensi gangguan kamtibmas.
“Polisi RW berikan nomor pribadi untuk warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan pihak kepolisian,”tutupnya.