Kapolsek Nagreg Memberikan Penyuluhan Hukum tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Aula Desa Citaman Nagreg

KATERCIKO.COM, Nagreg, – Kapolsek Nagreg, Polresta Bandung Kompol Anisa, memberikan penyuluhan hukum tentang perlindungan perempuan dan anak kepada warga masyarakat, di Aula Desa Citaman, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Kamis (25/5/2023).

Acara penyuluhan ini diselenggarakan oleh PKK Desa Citaman dan dihadiri oleh Ketua TP PKK Desa Citaman, Laila Toyyibah Royani, serta peserta penyuluhan yang terdiri dari kader PKK, perangkat desa, dan Karang Taruna.

Dalam penyuluhan tersebut, Kompol Anisa menjelaskan berbagai aspek hukum terkait perlindungan perempuan dan anak, termasuk undang-undang yang mengatur hal tersebut. Dia juga memberikan contoh kasus nyata yang terjadi di masyarakat dan menyoroti pentingnya peran setiap individu dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan perempuan dan anak-anak.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Nagreg Kompol Anisa saat dihubungi terkait hal tersebut mengatakan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan penyalahgunaan.

“Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak di lingkungan kita.” kata Kompol Anisa.

Lebih lanjut iapun berkomitmen untuk terus mendukung dan melibatkan masyarakat dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.

“Kegiatan penyuluhan ini hanya langkah awal, dan kami akan terus mengadakan kegiatan serupa serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak,” ujarnya.

“Kami harap dengan pengetahuan yang diperoleh dari penyuluhan ini dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *