Pacet, – Untuk meningkatkan kinerja Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan Masyarakat, Polsek Pacet Polresta Bandung menerapkan pelayanan yang ramah, cepat dan gratis bagi Masyarakat yang membutuhkan suatu surat keterangan kehilangan barang. Kamis 25 Mei 2023
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Pacet Akp Hendri Noki Rukmansyah S.H mengatakan ” bahwa masyarakat tak perlu kuatir jika membutuhankan surat keterangan kehilangan barang, silahkan datang Ke Polsek Pacet dan kami akan melayani dengan ramah, cepat dan tak ada biaya untuk administrasi pembuatan surat keterangan kehilangan yang dibutuhkan tersebut ” kata Akp Hendri Noki Rukmansyah S.H
Seperti yang dilakukan oleh KA SPKT Polsek Pacet Polresta Bandung Aiptu Asep Hilman ketika didatangi oleh warga dari Kp Wanir Desa Maruyung, Kecamatan Pacet untuk meminta pembuatan surat kehilangan KTP, Aiptu Asep Hilaman langsung mempersilahkan warga untuk masuk, duduk dan menjelaskan syarat-syarat pembuatan surat keterangan kehilangan KTP yang mereka mintakan tersebut.
Setelah Surat selesai dibuat selanjutnya Aiptu Asep Hilaman memberikan Surat Keterangan Kehilangan KTP yang diminta oleh warga tersebut. Sambil mengatakan bahwa surat keterangan dari Kepolisian ini bukan sebagai pengganti KTP yang hilang melainkan surat untuk pengurusan pembuatan KTP yang baru.
Ketika ditanya oleh warga berapa biaya administrasi pembuatan surat kehilangan tersebut KA SPKT Polsek Pacet Aiptu Asep Hilama mengatakan gratis alias tidak perlu bayar, Pungkasnya