KATERCIKO.COM, KOTA BANDUNG – Pemdakab Garut kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Garut Tahun Anggaran (TA) 2023.
Dokumen LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Sudarmanto Eko Putra, kepada Pejabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, di Ruang Rapat Lantai 2 BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (22/5/2024).
Prestasi ini menandai kesembilan kalinya secara berturut-turut memperoleh opini WTP sejak tahun 2015 untuk LHP atas LKPD Kabupaten Garut.
Barnas menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, terutama para pegawai di lingkungan Pemdakab Garut.
Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran di Pemkab Garut yang telah bekerja keras dalam menyiapkan segala hal untuk LHP ini, sehingga Kabupaten Garut bisa meraih WTP yang kesembilan.
“Terima kasih kepada seluruh Pejabat Pengelola Keuangan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Kecamatan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Garut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 secara berturut-turut untuk Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD),” ujar Barnas.
Ia berharap, keberhasilan ini dapat menjadi pendorong semangat bagi seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Garut untuk terus menjaga konsistensi prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan.
“Semoga keberhasilan ini dapat menjadi semangat untuk menjaga konsistensi dalam prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya. (Diskominfo Garut)