KATERCIKO.COM, Ibun, – Personil Polsek Ibun, Polresta Bandung Polda Jabar Hadiri Kegiatan Penguatan Kapasitas PTPS ( Pengawas Tempat Pemungutan Suara ) Pelatihan Pengawasan Logistik dan Pungut Hitung Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Rabu (20-11-2024)
Kegiatan yang bertempat di Aula Kolam Renang Rancasaladah Rt. 01 Rw. 08 Desa Sindangsari Kec. Paseh Kab. Bandung tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Sekretariat Panwas Kec. Ibun CECEP SUNARCA, Ketua Panwaslu Kec. Ibun RIZAL TAUFIK SH. (Narasumber), Komisioner Panwaslu Kec. Ibun M. FAUZI (Narasumber), Komisioner Panwaslu Kec. Ibun ANEU AGUSTIN, S.Pd. (Narasumber), Narasumber Eksternal ADE SAEFUL HAYAT, Staf Panwas kecamatan Ibun, PKD ( Pengawas Kelurahan Desa ) se Kecamatan Ibun dan Peserta Pelatihan ( 162 peserta )
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr.Kusworo Wibowo S.H,S.I.K, M.H melalui Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto S.H mengatakan Kegiatan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pengawas TPS dalam Pelaksanaan tugas dengan baik dan profesional serta mendapatkan pemahaman tentang prosedur pemungutan suara, penghitungan suara, juga tindakan yang harus dilakukan dalam menghadapi situasi yang mungkin terjadi di tempat pemungutan suara.
“Peran PTPS sangatlah penting dalam menjaga kelancaran serta integritas Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 dan menjadi ujung tombak dalam memastikan bahwa setiap tahapan pada hari pemilihan berjalan sesuai aturan yang berlaku, mencegah terjadinya pelanggaran serta bertanggung jawab untuk mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS, memastikan bahwa hak pilih masyarakat terlindungi dan tidak terjadi pelanggaran yang dapat memengaruhi hasil pemilihan” Katanya
Kapolsek Ibun juga menjelaskan Para Pengawas TPS ditekankan untuk selalu menjaga integritas dan keamanan proses pemilihan umum tentang pentingnya netralitas, keadilan, dan transparansi dalam pelaksanakan tugas sehingga proses pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, adil, dan transparan. Pungkas Iptu Deny Fourtjahjanto S.H. (Humas)