KATERCIKO.COM, Subang-Piket Siaga Polsek Patokbeusi Polres Subang telah mengamankan 14 (dua belas) orang yang berstatus Pelajar yang diduga akan melakukan tawuran di kp Pasir angin Desa Pringkasap Kec. Pabuaran Kab. Subang. Sabtu tanggal 21 September 2024 sekitar pukul 02.00 Wib.
Setelah mendapat laporan bahwa di Kp. Pasir angin Desa Pringkasap Kec. Pabuaran, ada sekelompok anak pelajar yang di duga akan melakukan tawuran, Kapolsek Pabuaran AKP Willy Firmansyah, S.H., M.M., bersama, Piket Siaga Reskrim dan Piket Siaga Patroli langsung bergerak, sesampainya di TKP langsung melakukan pengecekan dan penggeledahan terhadap sekelompok anak pelajar yang sedang berkumpul.
Sesampainya di TKP, petugas dari Polsek Pabuaran berhasil mengamankan 14 (dua belas) orang anak yang masih berstatus pelajar yang sedang berkerumun/berkumpul, dari hasil penggeledahan dilapangan, petugas menemukan 22 (satu) buah senjata tajam yang menyerupai golok berukuran panjang yang tergeletak di sekitaran TKP.
Kemudian Piket Siaga Polsek Pabuaran langsung membawa 14 (empat belas) orang anak anak yang berstatus pelajar ini ke kantor Polsek Pabuaran untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tutur Kapolsek.
Kami menghimbau kepada orang tua dan wali murid untuk lebih ekstra lagi memperhatikan, mengawasi dalam pergaulannya, mengecek keberadaan anak, mengimbau supaya tidak kumpul-kumpul sehingga tidak menimbulkan aksi tawuran.
Kami dari Polsek Pabuaran akan terus berpatroli ke sejumlah titik rawan aksi tawuran pelajar dan kejahatan, tujuannya untuk mencegah terjadi tawuran, C3 (Curas, Curat, Curanmor) atau kejahatan lainnya tambah Kapolsek//