Soreang – Bhabinkamtibmas Desa Buninagara Polsek Soreang Polresta Bandung Aiptu Mamat Rahmatdan Babinsa Koramil Soreang kompak mengawal dan mengawasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia di aula Desa Buninagara Kec. Kutawaringin Kab. Bandung.
Untuk warga penerima Bantuan Langsung Tunai sebanyak 55 PKM dimana setiap orang mendapat uang sebesar sembilan ratus ribu rupiah. Pemberian bantuan langsung tunai ini merupakan program pemerintah pusat dalam hal penanganan dampak ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Ditempat terpisah Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq, S.H. mengatakan, “Pengawasan penyaluran bantuan tunai untuk warga yang berhak akan diawasi oleh Polri bersama unsur terkait,” tuturnya
“Tujuannya supaya program yang dikucurkan pemerintah ini tepat sasaran dan jumlahnya sesuai serta tidak diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” sambungnya
Dalam mekanisme penyalurannya Polsek Soreang akan melakukan koordinasi dengan pilar desa lainnya dalam pendistribusian bantuan tunai tersebut.
Selain untuk mengawal pendistribusian, Polsek Soreang juga diperintahkan untuk melakukan pendataan supaya data-data penerima bantuan itu memang yang berhak menerima bantuan. Pendataan warga penerima program ini dilakukan untuk mencegah tumpang tindih adanya indikasi warga yang menerima bantuan dua kali.
Lebih lanjut Kompol Ivan menekankan untuk penyaluran dana BLT agar sesuai dengan prosedur dan tidak diselewengkan. “Polsek Soreang tidak akan segan melakukan tindakan tegas dan terukur jika di kemudian hari ditemukan adanya penyelewengan anggaran dari penyaluran program tersebut,” tegasnya.
Selain itu Kompol Ivan berpesan kepada warga penerima BLT agar dana desa yang diperoleh digunakan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sebagaimana mestinya.