Bhabinkamtibmas Desa Margahayu Selatan Sosialisasikan Layanan 110, Ajak Warga Aktif Laporkan Gangguan Kamtibmas

KATERCIKO.COM, Dalam upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Margahayu Selatan Polsek Margahayu, Aiptu Agustius, melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Polisi 110 kepada warga binaannya, Selasa, 8 Juli 2025.

Kegiatan sosialisasi ini menyasar warga di lingkungan permukiman dan pelaku usaha setempat. Aiptu Agustius menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan sarana komunikasi darurat yang disediakan oleh Polri secara gratis dan aktif selama 24 jam. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian seperti tindak kriminal, kecelakaan, atau gangguan keamanan lainnya secara cepat dan langsung ditindaklanjuti.

Bacaan Lainnya

Dalam dialognya, Aiptu Agustius juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan layanan 110 dan menggunakannya secara bertanggung jawab. Ia menegaskan pentingnya peran serta aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing.

Kegiatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat, yang menyambut baik informasi tersebut serta menyatakan kesiapan untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Desa Margahayu Selatan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menyampaikan bahwa pendekatan langsung kepada warga oleh Bhabinkamtibmas sangat penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap kepolisian. Ia juga mengajak warga agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110 untuk pengaduan yang bersifat cepat dan darurat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *