Agar Bermain Layang-Layang Tak Rusak Sawah Warga, Tiga Pilar Desa Cigentur Pasang Spanduk Himbauan dan Larangan

KATERCIKO.COM, Polresta Bandung, – Permainan layang-layang kini tengah digemari warga. Apalagi, saat ini angin berhembus kencang. Sehingga, membuat permainan layang-layang semakin seru, Namun di balik kesenangan itu, rupanya ada warga lainnya yang mendapat kerugian. Salah satunya, petani di wilayah Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Sebab, area persawahannya digunakan sebagai lokasi bermain layang-layang. Terutama, layang-layang aduan. Akibatnya, banyak tanaman yang rusak. Kamis, 24 Juli 2025.

Untuk itu, Bhabinkmatibmas Desa Cigentur, Polsek Paseh Polresta Bandung Aipda Dede Wawan bersama Tiga Pilar langsung mengambil tindakan cepat dengan melaksanakan sosialisasi dan Larangan melalui Pemasangan spanduk di area persawahan di wilayah desa Cigentur.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Paseh AKP Hatio Edi Wibowo S.H mengimbau kepada masyarakat khusunya Desa Cigentur, umunya warga kecamatan Paseh untuk tidak bermain layang-layang aduan di area persawahan. Apalagi, sampai menginjak tanaman Padi milik warga, karena sangat merugikan para petani dalam mendapatkan hasil panen.

“Area sawah di wilayah cigentur selama ini memang menjadi lokasi strategis bermain layang-layang. Selain wilayahnya luas, juga jauh dari pemukiman warga” katanya

Sambung Kapolsek, ” Pihaknya bersama Tiga Pilar Desa Cigentur ( Bhaninkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa ) akan memasang papan peringatan agar masyarakat tidak bermain di sawah, melalui imbauan dan peringatan tersebut di pasang dengan tujuan agar supaya sawah milik warga tidak rusak,” pungkasnya.

#Humas_Polsek_Paseh_Polresta_Bandung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *