KATERCIKO.COM, Margahayu – Sabtu, 26 Juli 2025, Polsek Margahayu melalui Bhabinkamtibmas Desa Sukamenak Aiptu Uloh Saepuloh bersama Babinsa Serda Gugum Sapta dari Koramil 2415/Margahayu menghadiri kegiatan Pengajian dan Silaturahmi Bulanan Forkopimcam Margahayu yang digelar di Masjid Al Muminin, Kampung Sekeawi RW 03, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan dihadiri oleh unsur Forkopimcam, tokoh agama, serta masyarakat setempat. Hadir di antaranya Kepala KUA Kecamatan Margahayu, Ketua MUI Kecamatan Margahayu, Kepala Desa Sukamenak, jajaran pengurus KUA, serta tamu undangan yang mencapai sekitar 100 orang.
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan sambutan oleh Kepala KUA dan Kepala Desa Sukamenak. Puncak acara diisi dengan tausyiah oleh Drs. Miftahul Salam, M.Si yang menyampaikan pesan-pesan keagamaan dan pentingnya memperkuat ukhuwah islamiyah dalam membangun masyarakat yang religius dan harmonis.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
1. Memakmurkan Masjid Al Muminin sebagai pusat ibadah dan kegiatan umat.
2. Menjalin silaturahmi antara unsur pemerintahan, tokoh agama, dan masyarakat.
3. Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai keagamaan.
4. Mendorong pengembangan dakwah dan pendidikan agama di wilayah Margahayu.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menyampaikan apresiasi atas sinergitas Forkopimcam dalam kegiatan keagamaan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi tiga pilar—Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pemerintahan Desa—dalam menjaga stabilitas wilayah. Masyarakat juga dihimbau untuk terus menjaga kerukunan dan dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110 untuk pelaporan cepat situasi kamtibmas.
Polsek Margahayu akan terus mendukung kegiatan yang berkontribusi terhadap peningkatan spiritualitas dan keharmonisan masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Margahayu.






