KATERCIKO.COM, Polresta Bandung, – Bhabinkamtibmas Desa Karangtunggal, Polsek Paseh, Polresta Bandung Aiptu Endang Hidayat melaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan dalam proses pendistribusian bantuan beras dari pemerintah kepada masyarakat penerima manfaat, Rabu, 30 Juli 2025.
Sebanyak 1188 karung beras, masing-masing seberat 10 kilogram, disalurkan kepada 594 Penerima Bantuan Pangan (PBP) untuk dua periode pembagian. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial tersebut tersalurkan secara tertib, aman, dan tepat sasaran.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR Melalui Kapolsek Paseh AKP Hario Edi Wibowo S.H menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan pengamanan yang dilakukan oleh jajaran Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya mendukung kelancaran program bantuan pemerintah serta menjaga kondusifitas wilayah.
“Kami memastikan bahwa seluruh bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak, serta tidak terjadi gangguan keamanan selama proses pendistribusian berlangsung,” ujarnya
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Beyond Trust Presisi TW II Tahun 2025, khususnya Transformasi Operasional Program D, poin ke-10, yang menekankan pada optimalisasi pemolisian masyarakat secara proaktif. Kehadiran aparat kepolisian di lapangan diharapkan dapat memperkuat rasa kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pendistribusian bantuan sosial. Pungkas Kapolsek Paseh.
#Humas_Polsek_Paseh_Polresta_Bandung






