KATERCIKO.COM, Polsek Margahayu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan Patroli Kota Perintis Presisi dan Himbauan Penerapan Jam Malam pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025 pukul 21.00 WIB s.d selesai. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Unit Samapta dan gabungan piket fungsi menggunakan kendaraan dinas patroli KR 4.
Rute patroli menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya:
Jalan Raya Sukamenak
Area kantor perbankan wilayah Margahayu
Komplek Permata Kopo
Pelaksana kegiatan malam ini yaitu Aiptu Deni Suherlan dan Bripka Yadi Tarica. Mereka aktif menyampaikan imbauan jam malam, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mencegah gangguan kamtibmas terutama kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor). Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Margahayu terpantau aman, tertib, dan tidak ditemukan kejadian menonjol.
Kegiatan ini juga merupakan pelaksanaan arahan dari Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., guna menciptakan lingkungan yang kondusif dan meningkatkan rasa aman masyarakat.
Apabila masyarakat mengetahui potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.






