KATERCIKO.COM, Dayeuhkolot – Personel Unit Lantas Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung melaksanakan kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Jawa Barat tentang pemberantasan premanisme dan geng motor kepada masyarakat, Selasa (19/8/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Moh. Toha Dayeuhkolot, tepatnya di kawasan pusat perbelanjaan Pasar Dayeuhkolot, dengan menyasar warga masyarakat dan pengunjung pasar.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono Raharja mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan, sanksi hukum, serta bahaya yang ditimbulkan dari aksi premanisme maupun aktivitas geng motor.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, tidak terlibat maupun mendukung kegiatan yang meresahkan, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ungkap AKP Triyono.
Selain itu, kegiatan ini juga menegaskan komitmen Polri, khususnya Polda Jabar, dalam memberantas segala bentuk kejahatan jalanan guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.






