KATERCIKO.COM, Margahayu, 19 Agustus 2025 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pemanfaatan layanan kepolisian, Bhabinkamtibmas Desa Margahayu Tengah, Aipda Aep Suhendar, melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada warga di wilayah binaannya.
Kegiatan yang digelar di lingkungan RW setempat ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa layanan darurat 110 dapat digunakan untuk melaporkan berbagai kejadian, mulai dari tindak kriminalitas, kecelakaan, hingga gangguan kamtibmas lainnya.
“Layanan 110 ini gratis dan dapat dihubungi kapan saja. Kami mengajak masyarakat untuk menggunakannya secara bijak, sehingga penanganan kepolisian bisa dilakukan lebih cepat dan tepat,” terang Aipda Aep Suhendar saat memberikan sosialisasi.
Selain mengenalkan teknis penggunaan layanan, Aipda Aep juga mengimbau warga agar terus menjaga kondusifitas lingkungan, meningkatkan kepedulian sosial, serta memperkuat kerjasama dalam menjaga keamanan bersama. Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pertanyaan dan apresiasi terhadap informasi yang disampaikan.
Kapolsek Margahayu, AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., yang menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Selain Call Center 110, masyarakat juga diingatkan dapat memanfaatkan layanan pengaduan melalui Program Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110 untuk menyampaikan laporan terkait potensi gangguan keamanan di wilayahnya.






