Polsek Rancaekek Lakukan Olah TKP Kasus Pembobolan Rumah di Perumahan Grand Milenia

KATERCIKO.COM,Rancaekek – Polsek Rancaekek Polresta Bandung melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (pembobolan rumah) yang terjadi di Perumahan Grand Milenia Rancaekek 4 Kav N3 RT 002 RW 010, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Kegiatan cek TKP tersebut dipimpin langsung oleh Bawas bersama piket fungsi Polsek Rancaekek guna mengumpulkan keterangan awal serta memastikan langkah-langkah kepolisian berjalan sesuai prosedur.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek, Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kepolisian segera merespons laporan masyarakat terkait kejadian tersebut dengan melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

Kapolsek Rancaekek menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus ini dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, melakukan pemeriksaan terhadap kondisi rumah yang dibobol, serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Bandung untuk pengungkapan lebih lanjut.

“Polsek Rancaekek akan bekerja maksimal untuk menindaklanjuti kasus ini. Kami menghimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya,” ungkap Kompol Deny Sunjaya.

Hingga saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan. Polsek Rancaekek memastikan penanganan dilakukan secara profesional, sejalan dengan program Polri Presisi yang mengedepankan Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *