KATERCIKO.COM, Senin malam, 25 Agustus 2025, Polsek Margahayu Polresta Bandung melaksanakan kegiatan patroli Kota Perintis Presisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus memberikan himbauan penerapan jam malam kepada masyarakat.
Kegiatan patroli dipimpin oleh personel Unit Samapta bersama gabungan piket fungsi Polsek Margahayu, yakni Aipda Aep Suherlan dan Bripka Yadi Tarica, dengan menggunakan kendaraan dinas KR 4. Rute patroli meliputi Jalan Raya Soreang–Kopo, Jalan Raya Manglid, kawasan perbankan, serta pemukiman warga.
Dalam pelaksanaan, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah pada malam hari, khususnya bagi remaja. Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas, terutama kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor).
Situasi kamtibmas selama kegiatan terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya kejadian menonjol. Kehadiran polisi berpatroli di jalan raya dan kawasan rawan mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa lebih tenang dengan adanya kehadiran aparat kepolisian.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menegaskan bahwa kegiatan patroli malam hari merupakan bagian dari upaya Polri menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga mengajak warga untuk turut serta mendukung kondusifitas lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan disiplin dalam menjaga ketertiban bersama.
Polresta Bandung mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan peristiwa menonjol atau kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.






