Polsek Margahayu Layani Penerbitan SKCK untuk P3K Sesuai Domisili Warga

KATERCIKO.COM, Margahayu, 12 September 2025 – Personel Unit Pelayanan SKCK Polsek Margahayu hari ini melaksanakan pelayanan penerbitan SKCK bagi masyarakat yang membutuhkan untuk keperluan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Layanan ini diberikan berdasarkan instruksi dari Sentra Pelayanan SKCK Polresta Bandung yang menegaskan bahwa penerbitan SKCK dapat dilakukan di Polsek setempat sesuai dengan domisili warga.

Pelayanan dilakukan langsung di loket SKCK Polsek Margahayu dengan tetap mengutamakan kecepatan, ketepatan, dan keramahan petugas dalam melayani masyarakat. Beberapa pemohon tampak mengurus SKCK untuk melengkapi persyaratan administrasi P3K dengan lancar.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Margahayu, AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan Polresta Bandung dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan SKCK sesuai kebutuhan, termasuk untuk persyaratan P3K. Pelayanan dilakukan sesuai prosedur agar masyarakat merasa nyaman dan terbantu,” ujarnya.

Sejalan dengan arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, melalui Kapolsek Margahayu, diharapkan layanan SKCK ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, menciptakan kondusifitas, dan mendukung kelancaran rekrutmen P3K.

Masyarakat juga diingatkan untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta memanfaatkan layanan pengaduan Lapor Pak Kapolresta Bandung di 0822-1115-9110 apabila menemukan gangguan kamtibmas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *