KATERCIKO.COM, **Cirebon Girang** – Menindaklanjuti laporan dan keluhan dari warga masyarakat terkait maraknya penggunaan **knalpot brong** yang menimbulkan kebisingan, **Kapolsek Talun AKP Ngatidja, S.H., M.H.** memimpin langsung kegiatan penertiban dalam rangka **Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)** pada malam Minggu, Sabtu (13/09/2025) pukul 20.00 WIB.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, personil Polsek Talun menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau dikenal dengan knalpot brong. **Petugas menindak tegas dengan melepas dan menyita knalpot tersebut untuk selanjutnya dimusnahkan**, sekaligus memberikan **edukasi kepada pengendara agar menggunakan knalpot standar dan ramah lingkungan**, khususnya saat berkendara di malam hari agar tidak mengganggu ketenangan masyarakat.“Penertiban ini merupakan respons atas keluhan masyarakat. Kami ingin menciptakan suasana malam yang aman, nyaman, dan kondusif tanpa gangguan suara bising dari knalpot brong, ujar Kapolsek Talun AKP Ngatidja, S.H., M.H.
Secara terpisah, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat dan tegas yang dilakukan jajaran Polsek Talun.
Dalam kegiatan tersebut, personil yang dilibatkan antara lain para Kanit, Ka SPKT, piket patroli, serta piket reskrim. Sedikitnya 6 buah knalpot brong berhasil diamankan dalam razia tersebut.
Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara motor, untuk **tidak menggunakan knalpot brong** dan selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi terciptanya kenyamanan bersama.






