Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasawahan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Jabar Tentang Premanisme dan Genk Motor

KATERCIKO.COM, Dayeuhkolot – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasawahan, Aipda Otong Ayen Rukmana, melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas sekaligus sosialisasi Maklumat Kapolda Jawa Barat tentang larangan praktik premanisme dan aktivitas genk motor, Senin (22/9/2025) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan yang berlangsung di Kp. Palasari RW 05, Kelurahan Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung ini menyasar warga masyarakat sebagai bentuk upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Bacaan Lainnya

Selain menyampaikan maklumat Kapolda Jabar, Aipda Otong juga memberikan sosialisasi terkait himbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta memperkenalkan layanan “Lapor Pak Kapolresta” berikut nomor pengaduan yang dapat dihubungi, baik Kapolsek, Kanit Binmas, maupun Bhabinkamtibmas.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono Raharja mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah nyata Polri dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya premanisme dan genk motor yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Dengan adanya sosialisasi langsung ke masyarakat, diharapkan warga lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, serta tidak segan melaporkan jika menemukan tindak premanisme ataupun aktivitas genk motor,” ungkap Kapolsek.

Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat, guna memperkuat sinergitas dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *