Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110, Polsek Dayeuhkolot Beri Himbauan di Warkop Sari Asih

KATERCIKO.COM, Dayeuhkolot, Senin 06 Oktober 2025 — Menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui Lapor Pa Kapolresta pada layanan darurat 110 tentang adanya kegaduhan sekelompok pemuda di kedai Warkop Sari Asih, Jalan Sukabirus RT 03 RW 13 Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, petugas Polsek Dayeuhkolot segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan.

Laporan tersebut diterima pada pukul 23.20 WIB, dan langsung direspons oleh Pawas AKP Agus Yunus N bersama piket fungsi Polsek Dayeuhkolot.

Bacaan Lainnya

Setibanya di lokasi, petugas memberikan himbauan dan arahan kepada pemilik kedai, Sdr. Soni Qoswara, agar mengingatkan para pengunjung untuk tidak membuat kegaduhan di malam hari yang dapat mengganggu warga sekitar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan pesan kamtibmas agar suasana lingkungan tetap kondusif.

Disepakati pula akan dilakukan musyawarah lanjutan yang difasilitasi oleh pengurus RT/RW setempat dengan dihadiri Bhabinkamtibmas, guna mencari solusi terbaik agar kegiatan usaha Warkop Sari Asih tetap berjalan tanpa menimbulkan gangguan bagi warga.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono Raharja membenarkan adanya kegiatan tersebut. Beliau menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat melalui layanan 110, sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *