Anggota Binmas Desa Cicalengka Kulon Polsek Cicalengka Polresta Bandung Rutin Sambangi Warga

KATERCIKO.COM, Polresta Bandung, – Bhabinkamtibmas Desa Cicalengka Kulon, Polsek Cicalengka Aipda Nanang Hidayat S.Kom melakukan pemasangan himbauan Maklumat Kapolda Jawa Barat di wilayah Binaan, kegiatan tersebut sebagai Upaya pencegahan terhadap aksi premanisme dan geng motor terus digencarkan oleh jajaran Polsek Cicalengka, Polresta Bandung Polda Jabar. Senin, 20 Oktober 2025.

Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat S.Pd, M.H menjelaskan Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Maklumat Kapolda Jawa Barat Nomor: Mak/3/VII/2025 tentang penegakan hukum terhadap segala bentuk kegiatan geng motor atau aksi gangsterisme di wilayah hukum Polda Jabar. Jelasnya

Bacaan Lainnya

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat S.Pd, M.H menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud sinergitas TNI-Polri dalam menyosialisasikan aturan hukum kepada masyarakat, khususnya berkaitan dengan larangan dan sanksi terhadap aktivitas geng motor.

“Pemasangan maklumat ini sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat agar tidak mendukung atau terlibat dalam kegiatan yang berafiliasi dengan geng motor,” jelasnya

Dalam maklumat tersebut terdapat tiga poin utama, yaitu larangan memberi dukungan kepada kelompok geng motor, imbauan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, serta anjuran kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya dan mendorong sekolah untuk memberikan sanksi tegas jika terbukti ada keterlibatan.

“Kami berharap masyarakat memahami dan turut menjaga lingkungannya agar tetap kondusif, serta segera melapor jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan,” Pungkasnya

#Humas_Polsek_Cicalengka_Polresta_Bandung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *