Polsek Margahayu Gelar Patroli KRYD Siang, Sampaikan Himbauan Maklumat Kapolda Jabar Tentang Pemberantasan Premanisme dan Genk Motor

KATERCIKO.COM, Polsek Margahayu melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) siang hari, disertai dengan penyampaian himbauan Maklumat Kapolda Jabar tentang pemberantasan premanisme dan genk motor di wilayah hukum Polsek Margahayu, Kamis (13/11/2025) pukul 11.00 WIB.

Kegiatan patroli dipimpin oleh personel piket fungsi Aipda Yos Subarkah dan Bripka Beni Somantri. Patroli menyasar wilayah Kecamatan Margahayu dengan rute Jalan Sadang Margahayu Tengah dan area parkir TKI 1 yang kerap menjadi titik aktivitas masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, menghindari aksi premanisme, serta tidak terlibat dalam kelompok genk motor yang meresahkan. Warga juga dihimbau segera melapor kepada pihak kepolisian bila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh. menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif. “Kami terus meningkatkan kegiatan patroli KRYD sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kriminalitas, terutama C3 (curat, curas, curanmor),” ujarnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Margahayu menegaskan agar seluruh jajaran terus hadir di tengah masyarakat dan memberikan rasa aman. “Laksanakan patroli dengan humanis, sampaikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi premanisme dan aksi geng motor, serta jaga kondusifitas wilayah,” pesannya.

Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan tidak ditemukan kejadian menonjol. Polsek Margahayu akan terus berupaya menjaga keamanan wilayah sebagai wujud komitmen Polri yang Presisi — Profesional, Terpercaya, Terintegrasi, Transparan, dan Berkeadilan.

Masyarakat dapat melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *