KATERCIKO.COM, Polsek Rancaekek melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam (23/11/2025) sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan mengantisipasi tindak kejahatan C3 (curas, curat, dan curanmor) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan implementasi maklumat Kapolda Jabar dalam rangka meningkatkan kewaspadaan masyarakat pada malam hari.
Pelaksanaan KRYD dimulai pukul 20.30 WIB hingga selesai, melibatkan gabungan personel piket fungsi Polsek Rancaekek. Petugas melakukan patroli mobile dan stasioner pada sejumlah titik rawan, antara lain Jalan Raya Garut–Bandung wilayah Rancaekek, Dome Kencana, pertokoan Dangdeur, Borma Nanjung Mekar, SPBU Rancaekek, perbankan (BNI, BJB, BRI), kawasan pemukiman, serta jalur Raya Rancaekek–Majalaya.
Selain patroli antisipasi kejahatan jalanan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. “Kami terus hadir di lapangan untuk mengantisipasi berbagai potensi kejahatan, terutama C3, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan melalui siskamling,” ujarnya.
Kapolsek juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. “Kami mengimbau warga agar selalu waspada, melaporkan kejadian mencurigakan, dan mendukung pengaktifan siskamling sebagai kolaborasi bersama dalam menciptakan wilayah yang kondusif,” pungkasnya.






