KATERCIKO.COM,Dalam rangka menjaga rasa aman masyarakat serta menindaklanjuti Maklumat Kapolda Jabar, jajaran Polsek Rancaekek melaksanakan Patroli Perintis Presisi untuk mengantisipasi aktivitas matel atau debt collector yang kerap meresahkan warga. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (2/12/2025) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Rancaekek.
Patroli difokuskan pada area Bunderan Permata Hijau di Jalur Raya Garut–Bandung, yang kerap menjadi lokasi persinggahan oknum debt collector. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan memastikan wilayah tersebut tetap aman serta mencegah potensi tindakan intimidasi maupun penagihan tidak sesuai prosedur terhadap masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menyampaikan bahwa Polri berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat dari berbagai bentuk gangguan, termasuk aktivitas debt collector yang tidak sesuai aturan. “Patroli ini menjadi bagian dari upaya preventif kami untuk memastikan tidak ada pihak yang melakukan tindakan meresahkan di wilayah Rancaekek,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penagihan yang tidak sesuai ketentuan hukum. “Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusivitas bersama di wilayah hukum Polsek Rancaekek,” pungkasnya.






