KATERCIKO.COM, Kecomberan– Dalam rangka mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Camat Talun Abdul Ro’up, SH., MH. menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keuangan Desa Tahap II yang dilaksanakan di Aula Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Jumat, 9 Januari 2026, pukul 09.00 WIB.
Kegiatan Monev ini dihadiri oleh perangkat desa, pendamping desa, serta unsur terkait lainnya. Kehadiran Camat Talun merupakan bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Camat Talun Abdul Ro’up menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dalam proses pembinaan dan pengawasan desa.
“Melalui Monev ini, kami ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa dilakukan secara tertib administrasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kuwu Desa Kecomberan, Nastur, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Camat Talun dan tim Monev. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana evaluasi sekaligus perbaikan dalam pengelolaan keuangan desa ke depan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas pembinaan dan pendampingan yang diberikan. Masukan dari hasil Monev ini akan kami jadikan bahan perbaikan agar tata kelola keuangan desa semakin baik,” ungkapnya.
Seperti diketahui, kegiatan Monev Keuangan Desa Tahap II bertujuan untuk menilai kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan desa, serta mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan keuangan Desa Kecomberan semakin optimal, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.






