Unit Lantas Polsek Dayeuhkolot Laksanakan Gatur Pagi, Wujudkan Keamanan dan Kelancaran Aktivitas Masyarakat

KATERCIKO.COM, Dayeuhkolot, Kab. Bandung — Unit Lalu Lintas Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Pengaturan Lalu Lintas (Gatur) Pagi di sejumlah titik rawan kemacetan dan aktivitas masyarakat pada Senin (12/01/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sejak pukul 06.00 WIB hingga selesai dalam rangka memberikan pelayanan prima serta memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Dayeuhkolot.

Bacaan Lainnya

Pengaturan lalu lintas dilakukan di beberapa ruas jalan, persimpangan, area sekolah, zona pasar, hingga titik-titik yang kerap dipadati kendaraan pada jam berangkat kerja dan sekolah.

Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas, mengurai kepadatan arus, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas pagi.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono Raharja, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Gatur Pagi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Kegiatan Gatur Pagi ini dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas pada jam sibuk sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran anggota di lapangan sangat penting agar aktivitas dapat berjalan lancar, tertib, dan kondusif,” ujar AKP Triyono Raharja.

Ia menambahkan bahwa pelayanan lalu lintas merupakan salah satu bentuk pengabdian Polri dalam mendukung mobilitas dan produktivitas masyarakat.

“Kami berharap melalui kegiatan ini tingkat kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas semakin meningkat dan situasi Kamseltibcarlantas dapat terus terjaga,” lanjutnya.

Selama pelaksanaan pengaturan, situasi arus lalu lintas terpantau terkendali dan tidak ditemukan adanya gangguan menonjol. Polsek Dayeuhkolot memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat di wilayah hukum setempat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *