Tekan Penyakit Masyarakat, Polsek Cangkuang Gelar Razia Miras di Sejumlah Titik Rawan

KATERCIKO.COM, Cangkuang, Bandung – Personel piket fungsi Polsek Cangkuang Polresta Bandung terus menggencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman

Kegiatan kali ini dipimpin oleh Aipda Ahmad Sapingi, S.H., bersama Kanit Samapta Bripka Cecep Nurdin, A.S., dengan sasaran utama peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Kecamatan Cangkuang. Kamis (22/1/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penyisiran dan pengecekan secara mendetail ke sejumlah toko serta kios yang disinyalir kerap menjual miras.

Lokasi penyisiran meliputi wilayah Kp. Ciherang Desa Tanjungsari, kawasan perumahan Parken Blok G dan E, hingga sepanjang jalur protokol Jl. Soreang – Banjaran.

Hasil Pengecekan Lapangan

Satu per satu toko yang menjadi target operasi diperiksa oleh personel piket fungsi.

Namun, dari hasil pemantauan di lapangan, sejumlah toko dan warung yang biasanya menjadi titik perhatian petugas ditemukan dalam keadaan tertutup.

“Kami melakukan pengecekan secara mendalam di beberapa titik yang dilaporkan masyarakat.

Meskipun saat pemeriksaan warung-warung tersebut dalam keadaan tutup, kami tetap memberikan imbauan kepada warga sekitar agar segera melapor jika melihat aktivitas penjualan miras kembali beroperasi,” ujar Aipda Ahmad Sapingi.

Langkah preventif ini diambil untuk meminimalisir potensi kriminalitas yang sering kali dipicu oleh pengaruh minuman beralkohol.

Pihak kepolisian memastikan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras di wilayah Cangkuang.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Cangkuang Ipda Didi Dwi Purnomo, S.AP., CPHR., menegaskan bahwa Konsistensi Operasi: Razia terhadap peredaran miras akan dilakukan secara rutin dan terjadwal untuk memastikan wilayah Kabupaten Bandung bersih dari penyakit masyarakat.

Banyak tindak pidana seperti penganiayaan dan keributan bermula dari konsumsi miras, sehingga pemberantasan dari hulu adalah hal wajib.

Kapolsek memperingatkan para pedagang agar tidak coba-coba menjual miras, karena pihak Kepolisian akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku demi kenyamanan seluruh warga.

Dengan adanya Operasi Pekat ini, diharapkan stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Cangkuang tetap terjaga dan warga dapat beraktivitas dengan rasa aman. pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *