KATERCIKO.COM, CIREBON – Memasuki musim kemarau, jajaran Polsek Talun, Polresta Cirebon, meningkatkan langkah pencegahan terhadap potensi kebakaran lahan. Salah satunya dilakukan dengan menyambangi langsung areal persawahan warga untuk memberikan edukasi kepada para petani agar tidak membakar jerami maupun lahan kosong secara sembarangan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Talun AKP Ngatidja, SH., MH., bersama personel Bhabinkamtibmas. Dalam kegiatan dialogis tersebut, petugas memberikan imbauan secara humanis namun tegas kepada para petani yang baru selesai melaksanakan panen.
Personel Polsek Talun, Aipda Yayan Mulyana, Aipda Eka Sulistyo dan Bripka Rudiyono, mengingatkan warga agar tidak membakar jerami kering di tengah kondisi cuaca panas dan potensi embusan angin yang cukup kencang.
Kapolsek Talun AKP Ngatidja mengatakan, kebiasaan membakar sisa jerami atau sampah hasil panen memang terlihat sederhana, namun apabila api tidak terkendali dapat dengan cepat merambat ke lahan lainnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga dan para petani agar menghentikan kebiasaan membakar jerami atau sampah sisa panen secara sembarangan. Kelalaian kecil dalam mengontrol api dapat merembet dengan cepat dan memicu kebakaran lahan skala luas yang merugikan banyak pihak,” ujar AKP Ngatidja.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, SH., S.IK., MH., mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya pada musim kemarau.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, jerami, sampah maupun semak-semak secara sembarangan. Kondisi cuaca panas dan angin dapat menyebabkan api dengan cepat membesar dan merambat ke area lainnya,” tegas Kombes Pol. Imara Utama.
Kapolresta Cirebon juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melakukan pencegahan.
“Pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab kita bersama. Jangan menunggu api membesar. Apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya kegiatan pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat,” tambahnya.
Menurut Kapolresta, langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan secara berkelanjutan agar potensi kebakaran lahan dapat diminimalisir sejak dini.
Selain melarang pembakaran, petugas Polsek Talun juga memberikan solusi alternatif kepada para petani agar sisa jerami tidak harus dibakar, antara lain dengan mengolahnya menjadi pupuk kompos atau mengembalikannya ke dalam tanah sebagai bahan organik dan unsur hara.
Selain berpotensi menyebabkan kebakaran, pembakaran terbuka juga dapat menimbulkan asap pekat yang mengganggu jarak pandang pengguna jalan serta berpotensi mengganggu kesehatan, khususnya sistem pernapasan.
“Jangan sampai karena ingin cepat membersihkan lahan, justru menimbulkan persoalan yang lebih besar. Mari kita jaga lingkungan bersama dan cegah kebakaran sejak dini,” tambah Kapolsek Talun.
Polsek Talun menegaskan akan terus menggencarkan patroli dialogis, sambang warga dan pengawasan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya kebakaran lahan di wilayah hukum Polsek Talun.
Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan apabila melihat adanya potensi titik api maupun kegiatan pembakaran lahan yang berisiko menimbulkan kebakaran.
Untuk informasi dan laporan, masyarakat dapat menghubungi Kapolsek Talun di nomor 082319825909 atau menyampaikannya kepada Bhabinkamtibmas setempat.






