KATERCIKO.COM, BOJONGSOANG, [15 Mei 2025] – Guna memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keamanan pengguna jalan, personel Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor (Polsek) Bojongsoang secara proaktif melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi hari di Simpang Cikoneng, Bojongsoang. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari kerja, termasuk pada hari ini, Kamis, 15 Mei 2025, mulai pukul 06.30 WIB hingga 08.00 WIB.
Simpang Cikoneng merupakan salah satu titik krusial di wilayah Bojongsoang yang kerap mengalami kepadatan lalu lintas pada jam-jam sibuk, terutama saat masyarakat memulai aktivitas pagi menuju tempat kerja dan sekolah. Kehadiran petugas kepolisian di lokasi ini bertujuan untuk mengurai potensi kemacetan, membantu penyeberangan pejalan kaki, serta menertibkan pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas.
Kapolsek Bojongsoang, Kompol Tugiman, S.Sos., M.A.P., melalui Kepala Unit Lalu Lintas, AKP M.Abdullah, menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas pagi merupakan wujud komitmen Polsek Bojongsoang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami menyadari betul pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan lancar. Pengaturan lalu lintas pagi ini adalah salah satu upaya preventif kami untuk meminimalisir terjadinya kemacetan dan potensi kecelakaan di Simpang Cikoneng,” ujar Akp M. Abdullah di lokasi pengaturan.
Lebih lanjut, Akp M.Abdullah mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Dengan kesadaran dan kerja sama dari seluruh pihak, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah Bojongsoang dapat berjalan dengan tertib dan aman.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini mendapatkan respons positif dari masyarakat dan pengguna jalan. Banyak di antara mereka yang merasa terbantu dengan kehadiran petugas kepolisian yang sigap mengatur arus kendaraan.
Polsek Bojongsoang akan terus berupaya hadir dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.






