Humanis dan Ramah Petugas SPKT Polsek Pacet Polresta Bandung Melayani Masyarakat Dalam Mengurus Surat Keterangan

KATERCIKO.COM, Polresta Bandung, – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pacet, Polresta Bandung memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait pembuatan Laporan Kehilangan di Ruang Pelayanan SPKT Polsek Pacet, Jln Raya Pacet-Ciparay, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung. Kamis, 22 Mei 2025.

Dalam penerimaan laporan kehilangan surat-surat atau dokumen penting serta pengaduan dari masyarakat, petugas SPKT Polsek Pacet, Polresta Bandung mengutamakan pelayanan dengan 3S (Senyum Sapa dan Salam).

Bacaan Lainnya

“Dalam membantu dan memberikan pelayanan kepada masyarakat kita utamakan senyum, sapa dan salam,” tutur Kapolsek Pacet.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H, CPHR melalui Kapolsek Pacet AKP Asep Mulia Warga Santosa S.H mengatakan surat atau dokumen yang dilaporkan akan dibuatkan dan diterbitkan Surat Laporan Kehilangan sebagai pengganti sementara dokumen yang hilang.

“Kami harus teliti sebelum membuatkan surat kehilangan dengan mencocokan dokumen asli serta untuk surat laporan kehilangan hanya berlaku 14 hari terhitung sejak dilaporkan,” jelasnya.

Iyep Saepuloh warga Desa Cikitu yang telah melaporkan kehilangan berupa buku tabungan merasa puas atas pelayanan yang diberikan oleh petugas Polsek Pacet.

”Saya ucapkan banyak terima kasih atas bantuan dan kerjasama yang telah diberikan petugas Polsek Pacet Polresta Bandung,” pungkasnya.

#Humas_Polsek_Pacet_Polresta_Bandung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *