Kapolsek Margahayu Pimpin Patroli KRYD, Sasar Apotek dan Toko Obat Antisipasi Penjualan Bebas Tanpa Resep

KATERCIKO.COM, Margahayu, 27 Mei 2025 — Dalam rangka mencegah peredaran obat-obatan yang dijual bebas tanpa resep dokter, Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh. bersama Kanit Reskrim, Kanit Intel, dan anggota Polsek Margahayu melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Perintis, dengan menyambangi sejumlah apotek dan toko penjual obat di wilayah hukum Polsek Margahayu.

Patroli ini menyasar titik-titik rawan penjualan obat keras terbatas yang kerap disalahgunakan oleh kalangan remaja. Tim kepolisian melakukan dialog dengan pemilik dan penjaga apotek serta memberikan edukasi agar penjualan obat keras hanya dilakukan dengan resep dokter sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Margahayu menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan masyarakat, khususnya dalam mencegah penyalahgunaan obat yang bisa memicu masalah kesehatan hingga kenakalan remaja.

“Kami tidak ingin wilayah kami menjadi tempat peredaran obat ilegal yang bisa disalahgunakan. Kami akan terus laksanakan patroli ini secara rutin dan bertahap ke seluruh tempat penjualan obat,” ujar AKP Hasbi.

Patroli ini juga sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Margahayu untuk memastikan wilayah tetap aman, sehat, dan kondusif dari ancaman gangguan kamtibmas, khususnya terkait penyalahgunaan obat-obatan.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan obat atau penjualan tanpa izin. Layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung dapat diakses melalui nomor 0822-1115-9110.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *