Bhabinkamtibmas Polsek Ciwidey Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong di Desa Binaannya

KATERCIKO.COM, Polresta Bandung, 28 Mei 2025 – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Ciwidey Polresta Bandung gencar melakukan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong atau knalpot bising di desa binaannya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya preemtif Polri untuk menciptakan suasana lingkungan yang aman dan kondusif.

Sosialisasi tersebut dilakukan secara langsung dengan menyambangi warga, tokoh masyarakat, dan pemuda di beberapa titik strategis di Desa Lebakmuncang, salah satu desa binaan Bhabinkamtibmas. Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai dampak negatif dari penggunaan knalpot bising, baik dari segi ketertiban umum maupun kesehatan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan bisa memicu konflik sosial. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk bersama-sama menjaga ketenangan lingkungan dengan tidak menggunakan atau memodifikasi knalpot kendaraan secara tidak sesuai aturan,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Ciwidey, Bripka Dodi

Selain memberikan imbauan, Bripka Dodi juga menekankan bahwa tindakan tegas akan dilakukan terhadap pengguna kendaraan yang masih nekat menggunakan knalpot brong. Pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah desa serta tokoh masyarakat dalam melakukan pengawasan dan penertiban.

Masyarakat menyambut baik upaya ini dan berharap kegiatan serupa terus dilakukan guna menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga ketertiban umum.

Kapolsek AKP Peeterson Timisela, SE, menyampaikan bahwa penertiban knalpot brong merupakan perintah langsung Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR untuk menindak tegas pelanggaran yang meresahkan masyarakat. “Kami ingin menciptakan wilayah hukum Polsek Ciwidey yang aman, nyaman, dan tertib bagi semua lapisan masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak warga yang sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga kenyamanan lingkungan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *