KATERCIKO.COM, Margahayu, Selasa 1 Juli 2025 — Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan respons cepat terhadap laporan masyarakat, Bripka Ali Setiawan, anggota Polsek Margahayu, menyosialisasikan layanan panggilan darurat 110 kepada warga yang datang ke Mako Polsek Margahayu untuk melaporkan pengaduan.
Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat yang sedang berada di ruang pelayanan, dengan penjelasan mengenai fungsi dan manfaat layanan 110 sebagai saluran cepat untuk melaporkan kejadian yang memerlukan kehadiran polisi, seperti tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
> “Layanan 110 ini bebas pulsa, aktif 24 jam, dan langsung terhubung ke operator kepolisian. Kami harap masyarakat bisa menggunakannya secara bijak dan bertanggung jawab,” ujar Bripka Ali saat memberi edukasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Margahayu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kemitraan dengan warga. Sosialisasi dilakukan secara berkelanjutan kepada pengunjung Mako maupun masyarakat di lapangan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat tentang layanan darurat sangat penting untuk mendukung penanganan cepat terhadap situasi kritis dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah.
Polresta Bandung juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolresta di nomor 0822-1115-9110 apabila menemukan gangguan kamtibmas, serta terus menjalin komunikasi aktif dengan pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.






