Cegah C3 dan Jaga Ketertiban, Polsek Margahayu Gelar Patroli Kota Perintis Presisi dan Himbauan Jam Malam di Seputar Jalan Soreang–Kopo
Pada Selasa malam, 1 Juli 2025, Polsek Margahayu kembali melaksanakan kegiatan Patroli Kota Perintis Presisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) malam hari serta himbauan penerapan jam malam di wilayah Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Patroli dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Unit Samapta dan piket gabungan Polsek Margahayu, antara lain Aiptu Deni Suherlan dan Bripka Yadi Tarica, dengan menggunakan kendaraan patroli dinas roda empat. Rute patroli mencakup Jalan Soreang–Kopo, kawasan pertokoan dan minimarket, serta menyasar titik-titik yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan malam hari.
Selain melakukan patroli mobiling, petugas juga menyampaikan himbauan langsung kepada warga terkait pentingnya disiplin menerapkan jam malam, terutama bagi para remaja dan pelaku usaha yang masih beraktivitas di atas pukul 22.00 WIB.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh menekankan pentingnya peran aktif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mencegah kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor (C3).
Polsek Margahayu juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110, sebagai bagian dari kolaborasi aktif mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan tidak ditemukan kejadian menonjol.






