Polsek Margahayu Lakukan Tindak Lanjut Kedua Atas Laporan Dugaan Judi Ayam di Sayati Lama, Lokasi Masih Ditemukan Kosong

KATERCIKO.COM, Pada hari Selasa, 1 Juli 2025, Polsek Margahayu kembali menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui layanan 110 yang sebelumnya menginformasikan adanya dugaan aktivitas judi ayam di wilayah Jalan Sayati Lama, Gang Sawargi RT 002 RW 005, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Giat tindak lanjut kali ini dipimpin oleh IPTU Enza Sudrajat bersama AIPDA Cepi Permana dan BRIPKA Budi Hartanto. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 18.30 WIB dan kembali melakukan pengecekan menyeluruh terhadap titik yang diduga menjadi lokasi kegiatan terlarang tersebut.

Bacaan Lainnya

Setelah dilakukan pemeriksaan, lokasi yang sebelumnya dilaporkan masih dalam keadaan terkunci rapat dengan gembok. Warga sekitar juga kembali menyampaikan bahwa tidak terlihat adanya aktivitas mencurigakan sejak hari Minggu sebelumnya. Tim turut menghubungi pelapor melalui sambungan telepon untuk mengonfirmasi titik lokasi dan memperoleh informasi tambahan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta siap merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menciptakan rasa aman dan menekan potensi gangguan kamtibmas.

Polsek Margahayu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan di lingkungannya melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110, sebagai bentuk kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah.

Kegiatan berjalan aman dan lancar, tanpa ditemukan kejadian menonjol. Lokasi tetap dalam pemantauan pihak kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *