KATERCIKO.COM Kutawaringin – Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsubsektor Kutawaringin terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian. Pada Kamis pagi (28/6/2025), petugas SPKT tampak melayani sejumlah warga yang datang untuk membuat laporan kehilangan barang, meminta surat pengantar, serta melakukan konsultasi terkait pengaduan hukum.
Petugas SPKT melayani masyarakat dengan ramah, cepat, dan profesional, sesuai dengan komitmen Polri Presisi yang mengutamakan transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, petugas juga memberikan penjelasan secara detail kepada warga agar proses administrasi berjalan lancar dan mudah dipahami. Kehadiran pelayanan terpadu ini dinilai mempermudah masyarakat dalam mendapatkan berbagai layanan kepolisian tanpa harus datang ke kantor Polsek induk.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman, S.H.,M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja anggota yang bertugas di SPKT Polsubsektor Kutawaringin. “Kami terus mendorong seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan humanis. SPKT menjadi garda terdepan dalam menerima laporan dan pengaduan masyarakat, sehingga profesionalisme petugas harus selalu dijaga,” ujarnya.






