KATERCIKO.COM, Selasa malam, 28 Oktober 2025 pukul 21.00 WIB, jajaran Polsek Margahayu Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Himbauan Penerapan Jam Malam dan Patroli Kota Perintis Presisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Margahayu, Kabupaten Bandung.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh personel Unit Samapta dan gabungan piket fungsi, yaitu Aiptu Deni S, Aipda Cevi F, dan Bripka Ali Setiawan, dengan menggunakan kendaraan dinas patroli roda empat (KR4).
Rute patroli meliputi beberapa lokasi strategis dan rawan gangguan kamtibmas, antara lain:
Kawasan Underpass Kopo Bihbul
Sekitar Bank BJB Kopo
Jalan Raya Sayati
Area Borma Sayati
Titik-titik tempat berkumpulnya anak-anak dan remaja untuk diberikan imbauan penerapan jam malam, terutama kepada pelajar yang masih berada di luar rumah pada waktu malam.
Patroli malam ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya preventif Polri dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Margahayu.
Selama kegiatan berlangsung, petugas juga melakukan dialog dengan warga dan penjaga malam untuk memperkuat komunikasi serta memberikan pesan-pesan kamtibmas agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan jalanan maupun aktivitas remaja yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum.
Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh menyampaikan bahwa kegiatan patroli KRYD dan himbauan jam malam merupakan implementasi arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. agar seluruh jajaran Polsek aktif melaksanakan langkah pencegahan dini demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di malam hari.
Kegiatan berakhir dengan situasi aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya kejadian menonjol.
Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan “Lapor Pak Kapolresta Bandung” di nomor 0822-1115-9110.
 
									 
											





