Sosialisasi SKCK Online, Polsek Margahayu Berikan Edukasi kepada Pemohon di Mako Polsek

KATERCIKO.COM, Margahayu, 3 November 2025 – Polsek Margahayu melalui personelnya, Aipda Eko Wahyudi dan Kanit Provost Aiptu Ainsugaiana, melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) online kepada para pemohon di Mako Polsek Margahayu.

Dalam kegiatan tersebut, kedua personel menjelaskan tata cara pembuatan SKCK secara online melalui laman resmi Polri, mulai dari tahap pendaftaran, pengunggahan berkas, hingga proses verifikasi dan pengambilan SKCK di kantor kepolisian. Sosialisasi ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat agar dapat mengurus SKCK dengan lebih cepat, efisien, dan transparan.

Bacaan Lainnya

Kanit Provost Aiptu Ainsugaiana menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap layanan digital Polri, karena sistem online ini merupakan wujud modernisasi pelayanan publik yang semakin mudah diakses.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Ia juga mengimbau agar warga memanfaatkan layanan online Polri dengan baik dan selalu menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi yang kondusif.

Layanan aduan masyarakat juga dapat disampaikan melalui Program Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *