KANIT BINMAS POLSEK TALUN PIMPIN GIAT PH RAWAN SORE DEMI KAMTIBMAS DI JEMBATAN MERAH KECOMBERAN

KATERCIKO.COM, Talun, 25 Juli 2025, – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang waktu sore, Polsek Talun melaksanakan kegiatan Pengaturan Hari Rawan Sore (PH Rawan Sore) pada Jumat (25/07), mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jl. Pangeran Cakrabuana, tepatnya di sekitar Jembatan Merah, Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Talun IPTU M. Muchayar, SH, dengan dukungan personel gabungan, antara lain AIPTU Iwan Setiawan, AIPDA Yayan Maulana dan AIPTU Wahyudi

Bacaan Lainnya

Empat personel tersebut aktif melakukan pengaturan arus lalu lintas dan pemantauan situasi kamtibmas di titik rawan kepadatan kendaraan. Jembatan Merah yang menjadi salah satu jalur strategis dengan intensitas kendaraan cukup tinggi pada sore hari menjadi fokus perhatian guna mengantisipasi potensi kemacetan dan gangguan keamanan.

Kapolsek Talun, AKP Ngatidja, SH., MH., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Polsek Talun untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.

“Kami hadir di tengah masyarakat sebagai wujud kepedulian terhadap keamanan dan kenyamanan berlalu lintas. Dengan pengaturan langsung di lapangan, diharapkan warga merasa lebih aman dan tertib,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, SIK., SH., MH., melalui sambungan komunikasi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut dan menegaskan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Saya mengapresiasi kinerja Polsek Talun yang aktif menjaga kondusifitas wilayah. Kegiatan seperti ini harus terus dilakukan secara konsisten demi terwujudnya keamanan yang berkelanjutan,” ujar Kapolresta.

Dengan adanya kegiatan PH Rawan Sore ini, diharapkan potensi gangguan lalu lintas dan keamanan masyarakat dapat dicegah sejak dini, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *