Polsek Margahayu Intensifkan Patroli KRYD dan Himbauan Jam Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum

KATERCIKO.COM, Margahayu – Pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, Polsek Margahayu Polresta Bandung kembali melaksanakan patroli Kota Perintis Presisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus memberikan himbauan penerapan jam malam kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Margahayu.

Patroli yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin oleh personel Unit Samapta dan gabungan piket fungsi, yakni Aiptu Deni Suherlan bersama Bripka Yadi Tarica. Dengan menggunakan kendaraan dinas KR4, petugas menyisir jalur-jalur yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan, di antaranya Jalan Raya Kopo, area SPBU, pusat perbankan, serta kawasan pemukiman warga.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaan patroli, aparat kepolisian menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat, mengimbau agar tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengundang kerawanan. Warga juga diminta untuk membatasi aktivitas di luar rumah pada larut malam demi menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menuturkan bahwa patroli malam yang digelar rutin ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas. “Kehadiran polisi di lapangan merupakan komitmen kami untuk menjaga kamtibmas, terlebih di malam hari. Kami berharap masyarakat juga aktif berpartisipasi menjaga lingkungan dan segera melapor jika menemukan indikasi gangguan keamanan,” ungkapnya.

Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Margahayu terpantau dalam keadaan aman, terkendali, dan tidak ditemukan adanya gangguan menonjol. Sebagai sarana pengaduan cepat, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung melalui nomor hotline 0822-1115-9110.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *